Anggapan Jawa Sentris Terhadap Logo Halal yang Baru

Logo halal yang baru dianggap Jawa Sentris, bagaimana sebenarnya?

Belakangan ini lagi ramai soal logo sertifikat halal yang berubah. Logo ini biasa kita temui di beragam produk khususnya makanan. Akan tetapi perubahan logo tersebut minimbulkan kontra dari masrayakat, khususnya mereka yang berasal dari luar Jawa.

Lalu bagaimana sebenarnya mengenai logo tersebuk?

Tujuan
Tujuan logo sertifikat halal MUI adalah memberi perlindungan dan kepastian hukum hak-hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal. Mencegah konsumen muslim mengkonsumsi produk yang tidak halal.


Alasan
Perpindahan wewenang sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke BPJPH Kemenag.


Jawasentris?
Kalau menurut Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki, wayang dan batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia, termasuk dari UNESCO yang mengkategorikannya sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non-bendawi (intangible heritage of humanity).


“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009. Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,”
_
Menurut saya

  1. logo halal tidak untuk mewakili sebuah objek wisata yang ranahnya ada di dalam pariwisata (sudah ada Visit Indonesia)
  2. gunungan jadi inspirasi desainer ya sah sah aja, “gunungan” ini yang diambil adalah NILAI-NILAI
  3. memangnya apa saja kebudayaan Indonesia yang diakui UNESCO? kebanyakan memang dari Jawa dan Bali yang telah diakui oleh dunia, itupun tidak semuanya cocok untuk menggambarkan nilai-nilai halal
    tapi kalau gunungan sebagai inspirasi logo halal dan yang diambil adalah nilai-nilainya ya sah sah aja
    kalau ada yang tanya, kenapa ambil inspirasi dari gunungan? nah ini balik lagi ke desainer dan itu sudah dijelaskan dengan filosofinya yang bagus, si desainer mencari filosofi untuk label “halal”. Intinya pembuatan logo halal ini berangkat dari halal, lalu ke nilai-nilai, kemudian visual
    tapi better kalau logo halal ya huruf arab halal + tulisan halal, simpel, cukup

Kritik saya terhadap logo ini

Pendapat saya di atas adalah pendapat saya yang terlalu cethek karena saat berpendapat saya tidak mengkaji lebih dalam lagi, ternyata dalah hal yang kurang pas soal logo ini. Hal tersebut saya sadari ketika berdiskusi dengan teman saya mas Hanif yang memberikan komentar lain mengenai logo ini.

Apa itu? hal itu adalah sisi ekslusif yang harus bisa mengemukakan sisi inklusif. Begini pendapat teman saya tersebut.

“Desainer selain bisa mengemukakan sisi eksklusif juga harus bisa mengemukakan sisi inklusif. Dalam hal ini logo halal bukan hanya digunakan oleh beberapa kelompok dengan pemahaman yang seragam saja tapi akan digunakan secara luas di seluruh Indonesia.

Jika logo halal terinsipirasi dari filosofi gunungan, orang soroako pun akan bertanya kenapa tidak menggunakan budaya dia untuk inspirasinya? Pertanyaan seperti itu pasti akan muncul karena memang logo halal seharusnya inklusif.

Terlepas mau filosofi gunungan sebagus apapun itu kan yang desainer pikir, la usernya tidak berpikir demikian. Pertentangan pertentangan kecil tersebut tentu tidak lepas juga dari kejenuhan masyarakat di luar jawa yang menganggap apa apa selalu jawa sentris.”.

Kalau menurut kalian bagaimana? berikan komentar di bawah ya!

Share this:

2 Comments Anggapan Jawa Sentris Terhadap Logo Halal yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *